Syarat & Ketentuan Penggunaan Aplikasi SERBU
1. Tujuan Penggunaan

Aplikasi SERBU (Sertifikat Badan Usaha) adalah sistem pendukung yang dikembangkan oleh Bagian Kepesertaan BPJS Kesehatan KC Gresik. Aplikasi ini bertujuan untuk mempermudah badan usaha dalam memantau masa berlaku sertifikat kepesertaan JKN serta mengajukan permohonan pemeriksaan kepatuhan.

2. Cakupan Layanan

Layanan aplikasi ini bersifat tambahan dan sukarela, bukan merupakan bagian dari sistem utama atau layanan resmi nasional BPJS Kesehatan.

Aplikasi ini digunakan oleh badan usaha peserta JKN di wilayah kerja yang ditentukan.

3. Ketentuan Umum Penggunaan
  • Pengguna wajib memastikan bahwa data yang dimasukkan adalah benar, jujur, dan dapat dipertanggungjawabkan.
  • Pihak pengembang berhak untuk:
    • Memverifikasi kebenaran data
    • Menghapus data yang tidak sah atau bermasalah
    • Melakukan pembaruan sistem tanpa pemberitahuan terlebih dahulu
4. Pembatasan Tanggung Jawab
  • Penggunaan aplikasi ini tidak menggantikan proses resmi yang dilakukan oleh petugas BPJS Kesehatan.
  • Pihak pengembang tidak bertanggung jawab atas:
    • Kerugian akibat kesalahan input pengguna
    • Keterlambatan pemeriksaan karena data tidak lengkap
    • Gangguan teknis di luar kendali pengelola
5. Persetujuan

Dengan mengakses dan menggunakan aplikasi ini, Anda dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh Syarat & Ketentuan ini.

Kebijakan Privasi Pengguna Aplikasi SERBU
1. Pengumpulan Data

Aplikasi SERBU mengumpulkan data berikut:

  • Data identitas badan usaha: nama, kode PKS, alamat
  • Data administrasi terkait permohonan: tanggal, status, file pendukung
2. Tujuan Penggunaan Data
  • Menyusun daftar badan usaha yang siap diperiksa
  • Menjadwalkan pemeriksaan sertifikat kepatuhan
  • Menyediakan laporan masa berlaku sertifikat
3. Perlindungan Data
  • Data disimpan di server internal yang aman dan tidak dibagikan ke pihak luar.
  • Akses data hanya diberikan kepada petugas yang berwenang.
  • Aplikasi tidak menyimpan data sensitif pribadi seperti NIK, nomor rekening, atau password.
4. Hak Pengguna
  • Meminta koreksi data jika terdapat kekeliruan
  • Menarik kembali permohonan pemeriksaan
  • Mengajukan keberatan atas penggunaan data tertentu
5. Penyimpanan & Penghapusan

Data disimpan selama masih relevan dan akan dihapus secara berkala sesuai kebijakan retensi internal.

6. Persetujuan

Dengan menggunakan aplikasi ini, pengguna memberikan persetujuan atas pengumpulan dan pemrosesan data sebagaimana dijelaskan di atas.

Penafian dan Batasan Tanggung Jawab
1. Status Aplikasi

Aplikasi SERBU bukan merupakan aplikasi resmi nasional BPJS Kesehatan, melainkan sistem bantu yang dikembangkan secara lokal oleh KC Gresik untuk meningkatkan layanan monitoring kepatuhan badan usaha.

2. Sumber Informasi

Data berasal dari input pengguna dan administrasi internal. Akurasi data diupayakan semaksimal mungkin namun tidak dijamin sepenuhnya.

3. Tanggung Jawab Pengguna

Pengguna bertanggung jawab penuh atas kebenaran data yang diunggah. Aplikasi tidak bertanggung jawab atas kegagalan proses akibat kesalahan atau ketidaklengkapan data.

4. Keterbatasan Sistem
  • Aplikasi tidak memverifikasi legalitas dokumen secara otomatis
  • Keputusan akhir tetap dilakukan oleh petugas BPJS sesuai SOP
5. Penggunaan Bijak

Penggunaan aplikasi ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengguna. Disarankan untuk tetap mengikuti ketentuan resmi dan berkonsultasi langsung dengan petugas BPJS jika diperlukan.