Aplikasi SERBU (Sertifikat Badan Usaha) adalah sistem pendukung yang dikembangkan oleh Bagian Kepesertaan BPJS Kesehatan KC Gresik. Aplikasi ini bertujuan untuk mempermudah badan usaha dalam memantau masa berlaku sertifikat kepesertaan JKN serta mengajukan permohonan pemeriksaan kepatuhan.
Layanan aplikasi ini bersifat tambahan dan sukarela, bukan merupakan bagian dari sistem utama atau layanan resmi nasional BPJS Kesehatan.
Aplikasi ini digunakan oleh badan usaha peserta JKN di wilayah kerja yang ditentukan.
Dengan mengakses dan menggunakan aplikasi ini, Anda dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh Syarat & Ketentuan ini.
Aplikasi SERBU mengumpulkan data berikut:
Data disimpan selama masih relevan dan akan dihapus secara berkala sesuai kebijakan retensi internal.
Dengan menggunakan aplikasi ini, pengguna memberikan persetujuan atas pengumpulan dan pemrosesan data sebagaimana dijelaskan di atas.
Aplikasi SERBU bukan merupakan aplikasi resmi nasional BPJS Kesehatan, melainkan sistem bantu yang dikembangkan secara lokal oleh KC Gresik untuk meningkatkan layanan monitoring kepatuhan badan usaha.
Data berasal dari input pengguna dan administrasi internal. Akurasi data diupayakan semaksimal mungkin namun tidak dijamin sepenuhnya.
Pengguna bertanggung jawab penuh atas kebenaran data yang diunggah. Aplikasi tidak bertanggung jawab atas kegagalan proses akibat kesalahan atau ketidaklengkapan data.
Penggunaan aplikasi ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengguna. Disarankan untuk tetap mengikuti ketentuan resmi dan berkonsultasi langsung dengan petugas BPJS jika diperlukan.